
JKA Tidak Dihapus! Wagub Aceh Pastikan Program Tetap Berlanjut untuk Masyarakat Miskin dan Rentan

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan. Kebijakan terbaru yang mulai berlaku 1 Mei 2026 merupakan langkah penyesuaian agar program ini lebih tepat sasaran, dengan memprioritaskan masyarakat miskin dan rentan.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan dengan mengacu pada data sosial ekonomi nasional (DTSEN), sehingga penerima manfaat JKA benar-benar berasal dari kelompok yang membutuhkan.
“Perlu kami tegaskan, JKA tidak dihapuskan. Pemerintah hanya melakukan penyesuaian agar bantuan lebih tepat sasaran. Masyarakat pada desil 8 hingga desil 10, yang tergolong sejahtera, diarahkan untuk menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan,” ujar Fadhlullah.
Ia menambahkan, kebijakan penyesuaian ini pada dasarnya justru memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat secara keseluruhan, karena memastikan program JKA benar-benar dinikmati oleh mereka yang paling membutuhkan. Dengan demikian, prinsip keadilan dan ketepatan sasaran dapat terwujud, sehingga bantuan tidak lagi tersebar secara umum, melainkan fokus kepada kelompok yang layak menerima.
a menyampaikan bahwa kebijakan ini juga merupakan konsekuensi dari penurunan Dana Otonomi Khusus Aceh sejak tahun 2023, dari 2 persen menjadi 1 persen dari plafon Dana Alokasi Umum nasional. Penurunan ini berdampak pada kapasitas fiskal daerah, sehingga diperlukan penguatan prinsip keadilan dan keberlanjutan dalam program JKA.
Terkait desil, dijelaskan bahwa Desil digunakan Kemensos untuk mengurutkan kesejahteraan dari Desil 1 (paling tidak mampu) hingga Desil 10 (paling sejahtera). Penentuan dilakukan berdasarkan variabel sosial ekonomi seperti aset, kondisi rumah, pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga, serta jumlah tanggungan. Dasar hukumnya tercantum dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 dan bersumber dari DTSEN.
Desil 1 masuk 10% terbawah (sangat miskin), Desil 2-4 tergolong miskin hingga rentan miskin, Desil 5-6 kelompok menengah bawah, sedangkan Desil 7-10 termasuk 30% kelompok paling sejahtera. Semakin tinggi desil, semakin baik tingkat kesejahteraannya.
Berdasarkan data, jumlah masyarakat dalam kategori desil 8 hingga 10 di Aceh mencapai 953.395 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 106.066 jiwa merupakan ASN yang telah dijamin melalui skema kepesertaan pekerja, serta 23.415 jiwa merupakan non-ASN dengan penyakit kronis yang tetap menjadi prioritas pelayanan. Dengan demikian, terdapat 823.914 jiwa yang dikategorikan mampu dan tidak lagi menerima bantuan iuran.
Namun demikian, sesuai dengan Pergub Aceh no 2 tahun 2026 Pasal 7 ayat 1 huruf c dan d, Pemerintah Aceh memastikan bahwa perlindungan tetap diberikan bagi seluruh masyarakat dalam kondisi tertentu, seperti penderita penyakit katastropik, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa, tetap dijamin pembiayaannya melalui JKA, tanpa melihat klasifikasi desil.
“Pada prinsipnya, tidak ada masyarakat yang ditinggalkan. Kelompok rentan tetap menjadi prioritas, termasuk mereka yang memiliki kondisi kesehatan khusus,” lanjutnya.
Fadhlullah juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan. Masyarakat yang tergolong mampu didorong untuk beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan, sehingga cakupan semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Aceh tetap terjaga.
Saat ini, dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dengan berbagai skema pembiayaan, termasuk sekitar 1,3 juta peserta JKA dan 2,8 juta peserta JKN.
Lebih lanjut, Pemerintah Aceh juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan sanggahan atau pembaruan data apabila terdapat ketidaksesuaian kondisi ekonomi. Status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi riil di lapangan.
“Jika ada masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan klasifikasi desilnya, silakan melakukan pembaruan data melalui pemerintah gampong. Pemerintah akan memastikan proses ini berjalan terbuka dan adil,” ujarnya.
Selain itu, bagi masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan namun membutuhkan layanan kesehatan, tetap dapat melakukan reaktivasi kepesertaan PBI-JK saat akan berobat, dengan kewajiban melakukan pembaruan data dalam periode yang ditentukan.
Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberlangsungan program JKA sebagai bagian dari perlindungan sosial di sektor kesehatan, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, ketepatan sasaran, dan keberlanjutan fiskal daerah. []
Redaksi
15 Apr 2026
Acehraya.id | Banda Aceh — Wakil Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh menegaskan keseriusannya untuk mempercepat penurunan stunting dan memperkuat Program Bangga Kencana melalui kegiatan Pra Rapat Koordinasi Daerah (Pra-Rakorda) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hermes Hotel, Banda Aceh, pada Selasa, 14 April 2026, menjadi momen penting untuk menilai pencapaian program …
Redaksi
15 Apr 2026
Acehraya.id | Banda Aceh – Polda Aceh bersama Universitas Teuku Umar (UTU) secara resmi melakukan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diadakan di ruang kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, pada Selasa, 14 April 2026. Acara penandatanganan MoU ini juga diisi dengan audiensi antara jajaran Polda Aceh dan pihak UTU. Kapolda Aceh Irjen Pol. …
Redaksi
15 Apr 2026
ACEHRAYA.ID | Washington, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa pembicaraan damai AS-Iran dapat dilanjutkan di Islamabad dalam dua hari ke depan, dan memuji kerja kepala angkatan darat Pakistan sebagai mediator. Hal ini disampaikan Trump kepada seorang reporter New York Post yang telah pergi ke Islamabad untuk putaran pertama pembicaraan gencatan senjata selama akhir pekan. Setelah …
Redaksi
15 Apr 2026
ACEHRAYA.ID | Jantho, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Ruslan M. Daud SE MAP mengajak para tokoh agama dan ulama dayah untuk mengawasi kader PKB, supaya ada manfaat untuk kemajuan dayah, agama, negara dan bangsa. Jika harapan tersebut mampu direalisasikan, tentu ini sungguh luar biasa. “PKB tetap mendukung kemajuan dayah, dan kader partai ini jangan sampai …
Redaksi
15 Apr 2026
ACEHRAYA.ID | Aceh Jaya, Safwandi (Bupati Aceh Jaya) menghadiri kegiatan pemaparan capaian pemulihan keuangan negara yang digelar di Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Calang, Selasa (14/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, tercatat dana sebesar Rp1,319 miliar telah berhasil dipulihkan. Safwandi menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Aceh Jaya atas kinerja dalam menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa tahun …
Redaksi
13 Nov 2025
ACEHRAYA.ID | Banda Aceh (13/11/2025), Komisi Yudisial Republik Indonesia mengadakan kegiatan Peningkatan Profesionalitas Hakim di Banda Aceh. Pelatihan ini berlangsung selama 4 (empat) hari di Hotel Muraya Banda Aceh, dimulai sejak hari Selasa, 11 November 2025 dan akan berakhir pada Jumat, 14 November 2025. Kegiatan yang dibuka oleh anggota Komisi Yudisial, Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas …
02 Apr 2026
Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan. Kebijakan terbaru yang mulai berlaku 1 Mei 2026 merupakan langkah penyesuaian agar program ini lebih tepat sasaran, dengan memprioritaskan masyarakat miskin dan rentan. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan dengan mengacu pada data sosial ekonomi nasional …
30 Okt 2025
ACEHRAYA.ID | KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram memberikan instruksi kepada Mukim dan Keuchik dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar pada Apel Akbar, di Lapangan Jantho Sport Center (JSC), Kota Jantho, Selasa (15/04/2025). Turut hadir pada apel tersebut, Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, unsur Forkopimda, …
13 Nov 2025
ACEHRAYA.ID | Banda Aceh (13/11/2025), Komisi Yudisial Republik Indonesia mengadakan kegiatan Peningkatan Profesionalitas Hakim di Banda Aceh. Pelatihan ini berlangsung selama 4 (empat) hari di Hotel Muraya Banda Aceh, dimulai sejak hari Selasa, 11 November 2025 dan akan berakhir pada Jumat, 14 November 2025. Kegiatan yang dibuka oleh anggota Komisi Yudisial, Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas …
30 Okt 2025
ACEHRAYA.ID | Aceh Singkil, Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) turun tangan menyikapi kasus istri yang diceraikan sepihak oleh suaminya yang baru lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil. Kasus tersebut viral di media sosial hingga mengundang simpati netizen. Tampak dalam video yang beredar, seorang perempuan bersama dua anaknya menangis saat …
15 Apr 2026
ACEHRAYA.ID | Jantho, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Ruslan M. Daud SE MAP mengajak para tokoh agama dan ulama dayah untuk mengawasi kader PKB, supaya ada manfaat untuk kemajuan dayah, agama, negara dan bangsa. Jika harapan tersebut mampu direalisasikan, tentu ini sungguh luar biasa. “PKB tetap mendukung kemajuan dayah, dan kader partai ini jangan sampai …
15 Apr 2026
Acehraya.id | Banda Aceh – Polda Aceh bersama Universitas Teuku Umar (UTU) secara resmi melakukan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diadakan di ruang kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, pada Selasa, 14 April 2026. Acara penandatanganan MoU ini juga diisi dengan audiensi antara jajaran Polda Aceh dan pihak UTU. Kapolda Aceh Irjen Pol. …
30 Okt 2025
ACEHRAYA.ID | Aceh Besar – Tim peneliti dari Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan kegiatan pendampingan lapangan di Posyandu Cinta Kasih Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan penurunan angka stunting di daerah tersebut. Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Program Studi Teknik Elektro USK, Assoc. Prof. Melinda, bersama tim peneliti yang terdiri …
Comments are not available at the moment.