Home » Uncategorized » Suami Menceraikan Istri Setelah Lulus PPPK

Suami Menceraikan Istri Setelah Lulus PPPK

Redaksi 30 Okt 2025 6

ACEHRAYA.ID | Aceh Singkil, Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) turun tangan menyikapi kasus istri yang diceraikan sepihak oleh suaminya yang baru lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil. 

Kasus tersebut viral di media sosial hingga mengundang simpati netizen. Tampak dalam video yang beredar, seorang perempuan bersama dua anaknya menangis saat hendak pulang ke rumah orang tuanya di Aceh Selatan.

Wakil Ketua Umum GERMAS PPA, Ricka Parlina, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi perempuan tersebut.

“Kasus ini tidak hanya menyangkut urusan rumah tangga, tapi juga menyangkut moral dan tanggung jawab sosial. Kami akan mendampingi korban agar mendapatkan keadilan,” kata Ricka Parlina dilansir dari portalaceh.inews.id, Rabu (22/10/2025).

Kepala Desa Siti Ambia, Aswalun, membenarkan kabar perceraian tersebut.

Peristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah videonya diunggah akun Safitri Alshop Aceh di Facebook. Unggahan tersebut pun memancing gelombang empati publik.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, video itu sudah dibagikan hampir 5.000 kali, disertai ribuan komentar penuh haru dan kemarahan dari warganet.

“Sedih kali lihatnya, perempuan itu bahkan ngaku beli baju KORPRI suaminya pakai uang hasil dagang sendiri. Tapi malah ditinggalkan begitu saja,” tulis salah satu pengguna Facebook dengan emoji menangis dilansir dari portalaceh.inews.id, Rabu (22/10/2025).

Suasana video semakin mengiris hati — isak tangis sang ibu, dua anak kecil yang memeluknya erat, hingga puluhan tetangga yang ikut melepas kepergian mereka menaiki mobil L300, menjadi simbol luka batin seorang istri yang ditinggal saat suami menapaki tangga kesuksesan.

Namun, ia menegaskan bahwa keretakan rumah tangga pasangan itu sudah terjadi jauh sebelum pengangkatan PPPK sang suami.

“Benar, mereka sudah lama tidak akur. Jadi tidak bisa dipastikan apakah perceraian itu karena status PPPK atau bukan,” ujarnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait kasus yang menyita perhatian publik ini. 

Banyak warganet mengangkat tagar seperti #IstriPejuangBajuKorpri dan #PPPKViral, sebagai bentuk dukungan moral untuk sang istri. 

Sebagian bahkan meminta agar pemerintah meninjau ulang kelayakan moral suami yang bersangkutan sebagai ASN.

“Kalau begini moralnya, bagaimana mau jadi panutan rakyat?” tulis seorang warganet.

Sumber:inews aceh

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tim Peneliti USK Kembangkan Aplikasi Deteksi Dini Stunting Berbasis AI di Aceh Besar

Redaksi

30 Okt 2025

ACEHRAYA.ID | Aceh Besar – Tim peneliti dari Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan kegiatan pendampingan lapangan di Posyandu Cinta Kasih Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan penurunan angka stunting di daerah tersebut. Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Program Studi Teknik Elektro USK, Assoc. Prof. Melinda, bersama tim peneliti yang terdiri …

Kasak Kusuk Proyek Geothermal Seulawah Agam

Redaksi

30 Okt 2025

Oleh Darmansyah. INILAH proyek besar pertama di Aceh  era otonomi khusus. Proyek yang terbengkalai lebih empat puluh tahun. Proyek utak-atik.  Proyek ulang-alik. Proyek pusing otak. Kalau menurut joke seorang menteri koboi proyek ini masuk kategori mikir. Proyek layak tapi gak pernah dipikirkan. Proyek yang sangat feasible. Yang kelayakan di atas angka dua belas. Layak secara …

Satukan Kekuatan Bangun Aceh Besar, Syech Muharram Beri Instruksi Pada Apel Imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar

Redaksi

30 Okt 2025

ACEHRAYA.ID | KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram memberikan instruksi kepada Mukim dan Keuchik dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar pada Apel Akbar, di Lapangan Jantho Sport Center (JSC), Kota Jantho, Selasa (15/04/2025). Turut hadir pada apel tersebut, Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, unsur Forkopimda, …