Home » Ekonomi » Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya, Pemulihan Keuangan Negara Capai Rp1,319 Miliar

Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya, Pemulihan Keuangan Negara Capai Rp1,319 Miliar

Redaksi 15 Apr 2026

ACEHRAYA.ID | Aceh Jaya, Safwandi (Bupati Aceh Jaya) menghadiri kegiatan pemaparan capaian pemulihan keuangan negara yang digelar di Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Calang, Selasa (14/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tercatat dana sebesar Rp1,319 miliar telah berhasil dipulihkan.

Safwandi menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Aceh Jaya atas kinerja dalam menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa tahun terakhir.

“Dari total temuan sekitar Rp3 miliar lebih, alhamdulillah hari ini sudah terealisasi sekitar Rp1,319 miliar. Ini merupakan kerja keras Kejari beserta jajaran yang memberikan dampak positif bagi Kabupaten Aceh Jaya,” kata Safwandi.

Ia juga mengimbau kepada para rekanan yang masih memiliki kewajiban pengembalian agar segera menyelesaikan tanggung jawabnya. Menurutnya, hal tersebut penting agar tidak berdampak pada kegiatan pembangunan ke depan.

Selain itu, Safwandi mengingatkan perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan pekerjaan.

“Jika terdapat temuan, tentu akan berdampak negatif terhadap kerja sama ke depan. Kami harapkan para rekanan tidak lepas tangan terhadap kewajiban yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Soekesto Ariesto, menjelaskan bahwa pihaknya menangani sebanyak 76 Surat Kuasa Khusus (SKK) sejak 2010 hingga 2024, dengan total nilai yang harus dipulihkan mencapai Rp3,5 miliar.

“Dari jumlah tersebut, hingga hari ini telah berhasil dipulihkan sebesar Rp1.319.796.010, dengan kontribusi terbesar berasal dari Dinas PUPR, sektor kesehatan, pertanian, dan RSUD,” ujar Soekesto.

Ia menambahkan, untuk sisa kewajiban, para pihak terkait telah membuat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan dalam waktu 1,5 bulan.

Soekesto juga menegaskan bahwa temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, untuk temuan dengan nilai relatif kecil, proses penyelesaian dilakukan melalui mekanisme notifikasi.

“Nilainya berkisar Rp20 juta hingga Rp30 juta per kegiatan, sehingga diproses melalui notifikasi karena mempertimbangkan efisiensi waktu dan biaya,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya serta Kepala Dinas terkait.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PENGHUBUNG KY ACEH AJAK MAHASISWA KABUPATEN ACEH BESAR JAGA INTEGRITAS HAKIM

Redaksi

14 Jun 2026

Acehraya.id | Aceh Besar, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Aceh mengajak mahasiswa di Kabupaten Aceh Besar menjaga integritas hakim, hal ini di ungkapkan Hasrizal selaku koordinator penghubung Komisi Yudisial Wilayah Aceh dalam kegiatan Edukasi Publik pada 14 Juni 2026 bertema Optimalisasi Peran Penghubung KY Dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim, minggu (14/6/2026) di Kabupaten Aceh Besar. …

PKY WILAYAH  ACEH GELAR EDUKASI PUBLIK BERSAMA MAHASISWA UIN AR RANIRY BANDA ACEH

Redaksi

09 Jun 2026

Acehraya.id | Banda Aceh, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Aceh menggelar edukasi publik dengan tema “Optimalisasi Peran Penghubung KY Dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim”.sabtu (6/6/2026) di Banda Aceh. Kegiatan Edukasi Publik yang dilaksanakan di Universitas Islam Negeri Ar Raniry Banda Aceh dilaksanakan dalam serangkaian kegiatan diklat juris muda Angkatan X Komunitas Peradilan Semu (KPS) …

Imbas Bentrok Mahasiswa, Fakultas Pertanian USK di Bakar

Redaksi

21 Mei 2026

Acehraya.id | Banda Aceh, Bentrok antar mahasiswa yang terjadi di Kampus USK berbuntut di bakarnya fasilitas kampus Fakultas Pertanian USK. Bentrokan ini diduga terjadi antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian dengan dalih menjaga marwah almamater. Sebelum insiden pembakaran, tadi malam, juga terjadi penyerbuan ke markas Fakultas Teknik tepatnya Teknik Mesin dengan membawa senjata tajam. …

PKS Aceh Gelar Workshop Tanggap Bencana, Perkuat Mitigasi dan Ketahanan Pangan Saat Krisis

Redaksi

11 Mei 2026

Acehraya.id | Banda Aceh, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh menggelar Workshop Tanggap Bencana bertema “Santap Aman, Tanggap Siap: Membangun Ketahanan Pangan Dalam Krisis Bencana”, Senin (11/05/2026) sore. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kader dan relawan dalam menghadapi potensi bencana di Aceh. Ketua DPW PKS Aceh, Ismunandar, mengajak seluruh kader PKS untuk …

Ust Rolly Triwahyudi Pimpin PW IKADI Aceh periode 2026-2031

Redaksi

10 Mei 2026

Acehraya.id | Banda Aceh, Pengurus Wilayah IKADI (Ikatan Dai Indonesia) Provinsi Aceh resmi melakukan regenerasi kepengurusan. Pelaksanaan MUSWIL IKADI yang di hadiri oleh pengurus wilayah dan perwakilan pengurus Daerah di laksanakan pada bulan Maret di Aula Mesjid Oman Al Makmur Lamprit, merekomendasikan 5 calon Ketua kepada Pengurus Pusat. Berdasarkan rekomendasi tersebut pengurus pusat menetapkan Ust. …

Dorong Kemandirian Pangan, Ekonomi, dan Energi, PKS Aceh Gelar FGD

Redaksi

02 Mei 2026

Acehraya.id | Banda Aceh – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian daerah dengan menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Bersama Rakyat Menguatkan Ketahanan Aceh”, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Milad PKS ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi. Kegiatan dihadiri oleh Anggota DPR RI asal Aceh, …