Suami Menceraikan Istri Setelah Lulus PPPK

ACEHRAYA.ID | Aceh Singkil, Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) turun tangan menyikapi kasus istri yang diceraikan sepihak oleh suaminya yang baru lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil.
Kasus tersebut viral di media sosial hingga mengundang simpati netizen. Tampak dalam video yang beredar, seorang perempuan bersama dua anaknya menangis saat hendak pulang ke rumah orang tuanya di Aceh Selatan.
Wakil Ketua Umum GERMAS PPA, Ricka Parlina, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi perempuan tersebut.
“Kasus ini tidak hanya menyangkut urusan rumah tangga, tapi juga menyangkut moral dan tanggung jawab sosial. Kami akan mendampingi korban agar mendapatkan keadilan,” kata Ricka Parlina dilansir dari portalaceh.inews.id, Rabu (22/10/2025).
Kepala Desa Siti Ambia, Aswalun, membenarkan kabar perceraian tersebut.
Peristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah videonya diunggah akun Safitri Alshop Aceh di Facebook. Unggahan tersebut pun memancing gelombang empati publik.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, video itu sudah dibagikan hampir 5.000 kali, disertai ribuan komentar penuh haru dan kemarahan dari warganet.
“Sedih kali lihatnya, perempuan itu bahkan ngaku beli baju KORPRI suaminya pakai uang hasil dagang sendiri. Tapi malah ditinggalkan begitu saja,” tulis salah satu pengguna Facebook dengan emoji menangis dilansir dari portalaceh.inews.id, Rabu (22/10/2025).
Suasana video semakin mengiris hati — isak tangis sang ibu, dua anak kecil yang memeluknya erat, hingga puluhan tetangga yang ikut melepas kepergian mereka menaiki mobil L300, menjadi simbol luka batin seorang istri yang ditinggal saat suami menapaki tangga kesuksesan.
Namun, ia menegaskan bahwa keretakan rumah tangga pasangan itu sudah terjadi jauh sebelum pengangkatan PPPK sang suami.
“Benar, mereka sudah lama tidak akur. Jadi tidak bisa dipastikan apakah perceraian itu karena status PPPK atau bukan,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.
Banyak warganet mengangkat tagar seperti #IstriPejuangBajuKorpri dan #PPPKViral, sebagai bentuk dukungan moral untuk sang istri.
Sebagian bahkan meminta agar pemerintah meninjau ulang kelayakan moral suami yang bersangkutan sebagai ASN.
“Kalau begini moralnya, bagaimana mau jadi panutan rakyat?” tulis seorang warganet.
Sumber:inews aceh
Redaksi
30 Okt 2025
Oleh Darmansyah. INILAH proyek besar pertama di Aceh era otonomi khusus. Proyek yang terbengkalai lebih empat puluh tahun. Proyek utak-atik. Proyek ulang-alik. Proyek pusing otak. Kalau menurut joke seorang menteri koboi proyek ini masuk kategori mikir. Proyek layak tapi gak pernah dipikirkan. Proyek yang sangat feasible. Yang kelayakan di atas angka dua belas. Layak secara …
02 Apr 2026
Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan. Kebijakan terbaru yang mulai berlaku 1 Mei 2026 merupakan langkah penyesuaian agar program ini lebih tepat sasaran, dengan memprioritaskan masyarakat miskin dan rentan. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan dengan mengacu pada data sosial ekonomi nasional …
30 Okt 2025
ACEHRAYA.ID | KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram memberikan instruksi kepada Mukim dan Keuchik dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar pada Apel Akbar, di Lapangan Jantho Sport Center (JSC), Kota Jantho, Selasa (15/04/2025). Turut hadir pada apel tersebut, Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, unsur Forkopimda, …
15 Apr 2026
ACEHRAYA.ID | Jantho, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Ruslan M. Daud SE MAP mengajak para tokoh agama dan ulama dayah untuk mengawasi kader PKB, supaya ada manfaat untuk kemajuan dayah, agama, negara dan bangsa. Jika harapan tersebut mampu direalisasikan, tentu ini sungguh luar biasa. “PKB tetap mendukung kemajuan dayah, dan kader partai ini jangan sampai …
13 Nov 2025
ACEHRAYA.ID | Banda Aceh (13/11/2025), Komisi Yudisial Republik Indonesia mengadakan kegiatan Peningkatan Profesionalitas Hakim di Banda Aceh. Pelatihan ini berlangsung selama 4 (empat) hari di Hotel Muraya Banda Aceh, dimulai sejak hari Selasa, 11 November 2025 dan akan berakhir pada Jumat, 14 November 2025. Kegiatan yang dibuka oleh anggota Komisi Yudisial, Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas …
15 Apr 2026
Acehraya.id | Banda Aceh – Polda Aceh bersama Universitas Teuku Umar (UTU) secara resmi melakukan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diadakan di ruang kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, pada Selasa, 14 April 2026. Acara penandatanganan MoU ini juga diisi dengan audiensi antara jajaran Polda Aceh dan pihak UTU. Kapolda Aceh Irjen Pol. …
30 Okt 2025
ACEHRAYA.ID | Aceh Singkil, Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) turun tangan menyikapi kasus istri yang diceraikan sepihak oleh suaminya yang baru lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil. Kasus tersebut viral di media sosial hingga mengundang simpati netizen. Tampak dalam video yang beredar, seorang perempuan bersama dua anaknya menangis saat …
15 Apr 2026
ACEHRAYA.ID | Banda Aceh, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang telah berjalan sejak 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, kini memasuki fase krusial menjelang berakhirnya masa berlaku pada 2027. Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan perpanjangan Otsus selama 20 tahun ke depan, yakni periode 2028 hingga 2048, dengan besaran tetap sebesar 2 persen …
Comments are not available at the moment.